Informasi SPMB SMAN 1 KARAWANG
SPMB TAHUN AJARAN 2025/2026
Seleksi Penerimaan Murid Baru SMAN 1 Karawang akan segera dibuka. Calon siswa dan orang tua harap memperhatikan informasi di bawah ini dengan seksama.
JADWAL PELAKSANAAN
Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB Tahap 1 (Jalur Afirmasi, Domisili, Mutasi)
10 Juni - 16 Juni 2025
Masa Sanggah
10 Juni - 17 Juni 2025
Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB Tahap 1
18 Juni 2025
Pengumuman hasil SPMB Tahap 1
19 Juni 2025
Daftar Ulang SPMB Tahap 1
20 Juni - 23 Juni 2025
Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Tahap 2 (Jalur Prestasi)
24 Juni - 1 Juli 2025
Masa Sanggah
24 Juni - 2 Juli 2025
Persiapan pelaksanaan Tes terstandar
2 Juli 2025
Pelaksanaan Tes terstandar
3 Juli - 4 Juli 2025
Susulan tes terstandar
7 Juli 2025
Uji kompetensi prestasi non akademik
2 Juli - 7 Juli 2025
Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB Tahap 2
8 Juli 2025
Pengumuman SPMB Tahap 2
9 Juli 2025
Daftar Ulang SPMB Tahap 2
10 Juli - 11 Juli 2025
Tahun Ajaran Baru
14 Juli 2025
*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pusat.
JALUR PENERIMAAN
Kuota: 15%
Jalur Prestasi Akademik
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik.
- Nilai rapor semester 1-5
- Lulus seleksi berdasarkan peringkat nilai
Kuota: 15%
Jalur Prestasi Non-Akademik
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi di bidang non-akademik.
- Memiliki sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten/kota (minimal juara 3)
- Memiliki sertifikat kejuaraan tingkat provinsi, nasional, atau internasional
- Lulus seleksi berdasarkan peringkat prestasi
Kuota: 30%
Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu (dibuktikan dengan KIP/KIS/SKTM)
- Lulus seleksi berdasarkan peringkat nilai
Kuota: 35%
Jalur Zonasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di zona yang telah ditentukan.
- Berdomisili di zona yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
- Lulus seleksi berdasarkan jarak domisili dan peringkat nilai
- Wajib memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru
Kuota: 5%
Jalur Mutasi Orang Tua/Wali/Anak Guru
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua, guru, atau wali-nya mengalami mutasi ke wilayah Karawang.
- Berada di wilayah yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
- Lulus seleksi berdasarkan jarak domisili dan peringkat nilai
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik:
Calon peserta didik lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat tahun berjalan dan lulusan tahun sebelumnya
Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan
Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B
Akta Kelahiran/Kartu Identitas Anak
Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid
Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid
Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid asli
Surat keterangan tidak mampu bagi pendaftar jalur afirmasi
Surat penugasan dari instansi atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali bagi pendaftar jalur Mutasi
Surat penugasan orang tua sebagai guru bagi pendaftar jalur Mutasi Anak Guru